PPJNA 98: Presiden Jokowi Harus Perintahkan Kapolri & Kabareskrim Menangkap Tokoh Intelektual di Belakang MRS & GN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memerintahkan Kapolri dan Kabareskrim untuk menangkap tokoh intelektual di belakang Muhammad Rizieq Syihab (MRS) dan Gatot Nurmantyo (GN).

Demikian dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (13/11/2020). “MRS dan GN hanya pion di belakangnya ada tokoh intelektual yang ingin membuat gaduh Indonesia,” kata Anto.

Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, simpatisan MRS dan GN juga ada di berbagai institusi negara dan sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Presiden Jokowi harus memerintahkan kepada jajarannya untuk memecat, Gubernur, Wali Kota, Bupati, Camat, Lurah maupun aparatur sipil negara yang terlibat atau simpatisan MRS dan GN,” ungkap Anto.

Baca juga:  Prabowo Sebut Tolol dan Goblok, Ditujukan ke Anies?

Dalam menghadapi situasi negara seperti ini, Anto meminta Presiden Jokowi merangkul semua tokoh bangsa dan masyarakat untuk menghindari perang saudara dan perpecahan bangsa. “Banyak tokoh-tokoh di masyarakat yang punya komitmen berbangsa dan bernegara,” papar Anto.

Kata Anto, Presiden Jokowi harus melakukan konsolidasi ekonomi untuk kesejahteraan rakyat. “Langkah-langkah Jokowi dalam mengatasi persoalan ekonomi sudah sangat baik dan lebih tajam lagi menyasar kalangan bawah untuk menggerakkan ekonomi,” ungkap Anto.

Selain itu, mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta ini meminta pembubaran FPI di seluruh Indonesia. “FPI seluruh Indonesia harus dibubarkan karena kerjanya hanya mengganggu pemerintahan dan merusak masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:  Aktivis ProDem: Penangkapan Jumhur & Syahganda Menunjukkan Demokrasi di Ambang Kediktatoran