Pemerintah Indonesia Harus Mewaspadai Gereja Katolik Papua Keluar dari KWI

Pemerintah Indonesia harus mewaspdai gereka katolik Papua yang keluar dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

“Kita harus mewaspadai gereja Katolik Papua keluar dari KWI,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Amir Hamzah, gereja Katolik Papua berupaya melakukan komunikasi langsung ke Vatikan tanpa melalui KWI. “Gereja Katolik Papua merasa KWI tidak memperjuangkan masalah di Papua,” papar Amir Hamzah.

Gereja Katolik Papua yang keluar dari KWI, kata Amir Hamzah merupakan cara seperti yang dilakukan Uskup Belo di Timor Timur. “Uskup Belo bagian dari Keuskupan Portugis sehingga secara politik ada tekanan gereja Katolik Portugis kepada Uskup Belo,” jelas Amir Hamzah.

Menurut Amir Hamzah, pemerintahan Jokowi terlalu terkuras energinya mengurus Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) melupakan masalah lebih besar seperti Papua, Laut Cina Selatan.

“Pemeintah Jokowi terkukung masalah HRS dan FPI dan mengabaikan masalah besar seperti Papua, Laut Cina Selatan yang diklaim milik Cina,” paparnya.

Kata Amir Hamzah, Indonesia mempunyai keunggulan konvensi internasional masalah kelautan yang diprakarsai Ir Djuanda Kartawidjaja. “Dilanjutkan oleh Hasyim Djalal dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau konvensi hukum laut internasional yang disahkan PBB pada 10 Desember 1982,” ungkap Amir Hamzah.

Konvensi hukum laut internasional merupakan pengembangan teori bahwa satu negara yang terdiri atas kepulauan, dianggap satu, dan menyatukan seluruh perairan di dalamnya sebagai wilayah nasionalnya.

Amir Hamzah meminta pemerintah Jokowi untuk menurunkan eskalasi tekanan terhadap HRS dan FPI dan lebih memikirkan persoalan yang lebih besar.