Pemuda Muhammadiyah: Bukan Imam Shalat, Calon Kapolri Bisa dari Kalangan Non Muslim

Calon Kapolri ditentukan oleh profesionalitas dan pengalaman selama bertugas selama ini dan tidak didasarkan dari agama yang dianut karena bukan Imam Shalat.

“Kita tidak memilih imam shalat tetapi memilih Kapolri dan hak preogatif Presiden Jokowi untuk mengajukan calon Kapori ke komisi III DPR,” kata Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid kepada suaranasional, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Razikin, secara konstitusi semua polisi yang mempunyai kepangkatan yang sesuai bisa diajukan menjadi calon Kapolri. “Pengajuan calon Kapolri bukan berdasarkan latar belakang agamanya tetapi profesionalitas,” ungkapnya.

Ia mengatakan, isu calon Kapolri harus beragama Islam tidak penting menjadi bahan diskusi. “Tidak usah diskusikan masalah itu,” jelas Razikin.

Ia mengatakan, Umat Islam di Indonesia harus memberi contoh bisa mengakomodir kelompok minoritas dalam mengelola ketatanegaraan. “Dalam negara demokrasi semua warga berhak ikut dalam penyelenggara negara dan tidak didasarkan agamanya,” pungkasnya.