Aktivis 98 & Relawan Jokowi Minta MRS Ditangkap & FPI Dibubarkan

Aparat kepolisian harus menangkap Muhammad Rizieq Syihab (MRS) atas tindakannya melanggar hukum termasuk laskar FPI yang menghalang-halangi aparat kepolisian mengantarkan surat pemanggilan ke Imam Besar FPI itu.

Demikian salah satu pernyataan sikap Gerakan Pendukung Jokowi Sejati Aktivis 98 dan relawan yang dibacakan Anto Kusumayuda dalam konsolidasi nasional di Bogor, Sabtu (5/12/2020).

Gerakan Pendukung Jokowi Aktivis 98 dan relawan terdiri dari PPJNA 98, FIJAR 98, KPPSMI, GRB 98, PA GMNI, JOMAN, PPG, KPPSMI, Prodem 98 Cianjur,Relawan Indonesia Hebat dan NIDS Bandung.

Kata Anto, tindakan MRS dan FPI sangat membahayakan persatuan bangsa. “Jika terus dibiarkan, bisa membahayakan persatuan sosial dan keutuhan NKRI,” ungkap alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Anto meminta pemerintah untuk tegas untuk membubarkan FPI dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena keduanya secara ideologi dan praktik organisasi menjadi ancaman negara. “Sejak kelahirannya pada 1998, FPI terus menggoreng isu isu populisme kanan, identitas dan khilafah sebagai bagaian utama perjuangannya,” paparnya.

Berbeda dengan dengan ormas Islam moderat lain, FPI justru anti-demokrasi, antikeberagamaan dan cenderung memusuhi pemerintah. Begitu pula KAMI, sejak dideklarasikan terus menerus menyebarkan kebencian, menghasut orang untuk melawan pemerintah yang sah, menyebarkan konten ujaran kebencian dan dan menganjurkan kekerasan berdasarkan sentimen SARA.

Anto mengatakan, aktivis 98 dan relawan Jokowi yang terhimpun dalam Gerakan Pendukung Jokowi mendukung pemerintah untuk secara tegas menghilangkan radikalisme terorisme yang berbalut agama di NKRI.

“Tangkap dan adili dalang dan donatur dari gerakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme berbalut agama di Indonesia,” pungkasnya.