PPJNA 98: KPK Harus Periksa Ngabalin & Rombongan Edhy Prabowo dari AS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Ali Mochtar Ngabalin dan rombongan Edhy Prabowo yang pulang dari Amerika Serikat (AS).

“Bukan hanya Edhy Prabowo yang ditangkap, Ngabalin dan rombongan satu pesawat dengan mantan Menteri KPK yang pulang dari AS juga harus diperiksa KPK,” kata Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda kepada suaranasional, Ahad (29/11/2020).

Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, pemeriksaan terhadap Ngabalin dan rombongan Edhy Prabowo dari AS untuk mengetahui aliran dana. “Ada Wakil Ketua Komisi VI DPR berinisial MHB yang ikut rombongan Edhy Prabowo. Yang menjadi pertanyaan Komisi VI DPR tidak berhubungan dengan Kementerian KKP,” jelasnya.

Baca juga:  Minta Tertibkan Jenderal Aktif Diindikasikan Main Politik, Politikus Demokrat belum Ditanggapi Panglima TNI

Anto mempertanyakan, Ngabalin yang juga sebagai Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah minta ijin ke atasnya Moeldoko saat pergi ke AS bersama Edhy Prabowo. “Ngabalin berangkat ke AS bersama Edhy Prabowo sudah minta ijin ke Moeldoko? Harusnya KSP bersikap tegas terhadap Ngabalin,” papar Anto.

Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta meminta Edhy Prabowo berkata jujur dalam kasus suap ekspor benih lobster. “Edhy Prabowo harus membongkar kasus ini dan tidak perlu ditutup-tutupi,” jelasnya.

Kata Anto, KPK harus bertindak tegas kepada siapa saja yang terlibat korupsi ditangkap. “KPK didukung rakyat untuk menangkap para koruptor yang merugikan negara,” ungkap Anto.

Baca juga:  JARUM NTT Mengadu ke Wantimpres, Desak Presiden Jokowi Copot Johnny G.Plate Sebagai Menkominfo

Anto mengatakan, aktivis 98 akan melakukan konsolidasi meminta KPK dan Presiden Jokowi menindak tegas para koruptor. “Para koruptor di kabinet Jokowi harus dibersihkan,” ujarnya.