MER-C Nilai Wali Kota Bogor tak Beretika & Langgar Hak Pasien

Wali Kota Bogor Bima Arya tidak beretika dan melanggar hak pasien dengan menuding RS Ummi menghalangi pemeriksaan swab terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS).

“MER-C mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat,” kata Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (29/11/2020).

Kata Sarbini, Wali Kota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat.

Baca juga:  Istana Minta Prabowo Segera Serahkan Lahan HGU ke Negara

Sarbini mengatakan, Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun.

“Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien. Seharusnya Wali Kota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien,” pungkkasnya.

Baca juga:  Peneliti LIPI: Islamisasi Kampus Menjadikan Mahasiswa Radikal