Kapolresta Bogor Kota: Tak Menutup Kemungkinan HRS Dipanggil

Habib Rizieq Syihab (HRS) tidak menutup kemungkinan dipanggil Polresta Bogor dalam dugaan kasus menghalang-halangi petugas Covid-19 untuk pemeriksaan swab.

“Tidak menutup kemungkinan HRS pun akan kita panggil kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser, S.I.K, M.Hum dalam jumpa pers, di halaman mako Polresta Bogor Kota, Minggu (29/11/2020).

Kata Hendri, kemungkinan memanggil HRS diduga terlibat menghalang-halangi pemeriksaan swab. “Dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini,” ujarnya.

Baca juga:  Trotoar Sekitar Pasar Anyar Kota Bogor Ditempati PKL

Ia mengatakan Direktur RS Ummi dan pihak terkait termasuk kemungkinan HRS merupakan penegakan hukum. “Kita Polresta Bogor Kota fokus pada penegakan hukumnya, disitu ada pasal di undang-undang no 4 tahun 84 tentang penanggulangan wabah penyakit menular,” jelasn Hendri.

Selain itu, Hendri mengatakan, kepulangan HRS dari RS Ummi tidak ada kaitannya dengan pihaknya.

“Mau kembali mau pulang itu urusan beliau dengan pihak rumah sakit. Jadi kalau dikatakan kabur, itu tidak pas kalau menurut saya. Karena beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut dengan pertimbangan apa silahkan di konfirmasi ke pihak RS

Baca juga:  Dituduh Terlibat Bom Molotov, Beberapa Orang Ditangkap Anggota Polres Bogor Tanpa Surat Penangkapan