Antar Surat Pemanggilan Pemeriksaan, Polisi Datangi Rumah HRS

Aparat kepolisian mendatangi rumah Habib Rizieq Syihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat untuk mengantar surat pemanggilan pemeriksaan.

“Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan,” kata akun resmi DPP FPI @Kabar_FPI.

Menurut FPI, surat pemanggilan pemeriksaan merupakan upaya untuk menjebloskan HRS ke penjara. “Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dgn segala cara,” ungkapnya.

DPP FPI akan membela HRS dari upaya untuk menjebloskan ke penjara. “DEMI ALLAH.. kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dgn segala cara. Kami akan dampingi Imam Besar kemanapun beliau melangkah,” paparnya.

Baca juga:  Ruhut Dukung Menteri Luhut Sikat yang Ganggu Presiden Jokowi

“Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin..,” pungkasnya.