PPJNA 98 Dukung KPK Menangkap Menteri yang Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menangkap para menteri dan pejabat tinggi negara yang korupsi. Korupsi merupakan tindakan yang merupakan merugikan negara.

“Kami dukung langkah KPK menangkap menteri dan pejabat tinggi negara yang melakukan korupsi,” kata Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda kepada suaranasional, Rabu (25/11/2020).

Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), para menteri dan pejabat tinggi negara yang korupsi hanya mementingkan kelompoknya sendiri. “Korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara menjadi musuh bangsa Indonesia,” jelas Anto.

Anto juga meminta Presiden Jokowi untuk memecat para menteri yang sibuk berbisnis dan lupa terhadap tugas untuk memajukan bangsa dan negara. “Ada juga menteri yang memanfaatkan jabatannya untuk bisnis, memperkaya untuk dirinya dan kelompoknya,” ungkap Anto.

Kata Anto, publik sudah mengetahui para menteri yang berbisnis dan melupakan tugasnya untuk membantu Presiden Jokowi menyelesaikan persoalan bangsa. “Menteri-menteri sudah sering disebut di media. Kita berharap Presiden Jokowi segera memecat,” papar Anto.

Selain itu, ia meminta Presiden Jokowi menjalankan amanah Reformasi 98 secara total. “Saat ini anasir Orde Baru mencoba menggerogoti Pemerintahan Jokowi,” pungkas mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta ini.

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KPK) Edhy Prabowo. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.

“Iya betul ditangkap,” kata Ghufron, Rabu (25/11/2020) dikutip dari detik.

Ghufron tidak menyebut secara rinci terkait penangkapan ini. Informasi lebih lanjut perihal penangkapan ini akan disampaikan secara resmi oleh KPK.

“Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspose,” ujarnya