Tidak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum dan Copot Ridwan Kamil

Menyimak pernyataan Ridwan Kamil Gubernur Jabar setelah diperiksa Bareskrim mengatakan “meminta maaf atas masalah kerumunan yang terjadi pada acara Habib Rizieq yang digelar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat”. Ridwan Kamil tidak sesederhana minta maaf begitu saja, pembiaran yang dilakukan RK itu memberikan pembelajaran buruk dari seorang Gubernur pada masyarakat Jabar dan seluruh Indonesia”.

“Apalagi RK sebelumnya mengeluarkan pernyataan akan bersilaturahmi datang ke HRS, perilaku pembiaran atas kerumunan di Mega mendung tersebut sudah kesengajaan, RK bermain ganda menganggap HRS mempunyai kekuatan besar untuk ambisinya 2024, sehingga pelan pelan pasang kaki ke HRS. Tindakan RK seperti itu bukti tidak loyal dan tidak sopan sama Presiden Jokowi. Sudah jelas HRS itu tokoh yang selalu membully, menghujat Presiden Jokowi malah akan didatang, itu perilaku ngaco, RK harus diproses hukum, bila terbukti secara hukum tangkap dan adili kata Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98 dalam release yang disampaikan Sabtu (21/11/2024).

Budy Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar mengatakan “Luar biasa dengan Kapolri dengan memanggil RK sebagai bukti ketegasan, tidak hanya sampai di sana sudah jelas RK melakukan pembiaran terkait HRS, harus dilanjutkan proses hukum. Mendagri harus memberikan tindakan keras sama gubernur, bupati, walikota , salah satunya sama RK yang tidak loyal dan tidak hormat sama Presiden Jokowi, bila perlu copot RK dati Gubernurnya,” pungkas Budi panggilan akrab Kang Boeher juga sebagai Presidium Jarnas 98.