Aktivis 98: Tak Ada Rekonsiliasi, Tangkap Pelaku Makar yang akan Mengubah Indonesia Jadi NKRI Bersyariah

Pernyataan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, yang dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui unggahan foto di akun Instagram @fraksipartaigerindra dan RRI, Sabtu, 14 November 2020. “Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh yang ditahan karena kasus hukum, sebagai syarat rekonsiliasi usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tak hanya pemulangan Habib Rizieq Syihab (HRS), Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum”. Sangat memprihatinkan sekali dengan pernyataan Ketum Partai Gerindra tersebut. Tolak tidak ada dialog dan rekonsiliasi sama pelaku Makar yang akan menggulingkan Pemerintahan Jokowi dan yang akan mengubah NKRI berdasarkan Pancasila menjadi NKRI Bersyariah”.

Dalam kondisi sekarang ini yang terpenting penegakkan supremasi hukum, tuntaskan dan proses semua kasus kasus hukum tanpa pandang bulu, tegaknya supremasi hukum adalah kunci dan fondasi dalam tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 98 mengatakan, Kapolri harus membuktikan keloyalan sama presiden dan NKRI, tegas pada siapapun yang melanggar hukum harus diproses dituntaskan. Apalagi bagi para pelaku yang sudah jelas-jelas makar, akan menggulingkan pemerintahan yang syah dan akan mengubah NKRI yang berdasar Pancasila menjadi NKRI bersyariah.

“Jangan kompromi sama pengacau, preman berjubah ulama, kalau akhlaq Nabi Besar Muhamad SAW itu dengan kesholehan dan membangun kemaslahatan ummat, bukannya memprovokasi, menghujat, memecah belah ummat, dan dengan kesombongan merasa paling benar, bertolak belakang sebagaimana dicontohkan Nabi Muhamad SAW,” katanya.

Ketua Barikade 98 Jabar Budi Hermansyah mengatakan, Panglima TNI dan Kapolri harus menindak tegas dan tangkap siapapun pelaku makar, salah satunya HRS sudah jelas secara terbuka menghina Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara, simbol negara, kehormatan negara dan mempropagandakan akan mengubah NKRI berdasar Pancasila dan dengan NKRI Bersyariah.

“Itu sudah cukup sebagai bukti hukum telah merencanakan, berbuat makar akan menggulingkan dan menghancurkan NKRI yang berdasarkan Pancasila,” ungkap Budi merupakan Presidium Jarnas 98 Bergerak.

Abdul Salam Nur Ahmad menegaskan, Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri lebih baik bekerja fokus selamatkan 270 juta rakyat Indonesia dari pandemi Covid 19.

“Jangan hiraukan Tolak Tidak ada Dialog dan Rekonsiliasi dengan siapapun yang kerjaannya hanya provokasi rakyat pecah belah rakyat apalagi sama pelaku Makar. Kapolri dan Panglima TNI harus tegas tangkap siapapun yang akan berbuat Makar menggulingkan pemerintah Jokowi dan Merubah NKRI Berdasar Pancasila menjadi NKRI Bersyariah,” pungkas Abdul Salam.