Ahmad Yani akan Dipanggil Polisi, Aktivis 98: Diperiksa Tuduhan tak Jelas

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani dipanggil dan diperiksa oleh polisi atas tuduhan yang tidak jelas.

“Senin 3 Nopember 2020, DR. Ahmad Yani dipanggil & diperiksa terkait tuduhan yang tak jelas,” kata aktivis 98 Haris Rusly Moti di akun @motizenchannel.

Kata Haris, pengertian hukum mengacu pada hukum Tuhan terkait nilai-nilai keadilan & kemanusian. “Polri bukan Satpam penegak aturan yang bela kekuasaan,” ungkapnya.

Ahmad Yani dijadwalkan diperiksa pada 3 November 2020.

“Info dari penyidik demikian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Awi menyatakan Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat Anton Permana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News