Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani dipanggil dan diperiksa oleh polisi atas tuduhan yang tidak jelas.
“Senin 3 Nopember 2020, DR. Ahmad Yani dipanggil & diperiksa terkait tuduhan yang tak jelas,” kata aktivis 98 Haris Rusly Moti di akun @motizenchannel.
Kata Haris, pengertian hukum mengacu pada hukum Tuhan terkait nilai-nilai keadilan & kemanusian. “Polri bukan Satpam penegak aturan yang bela kekuasaan,” ungkapnya.
Ahmad Yani dijadwalkan diperiksa pada 3 November 2020.
“Info dari penyidik demikian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Minggu (1/11/2020).
Awi menyatakan Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat Anton Permana.