KMPK: Ada Dugaan PPJNA 98 Dalang Penangkapan Aktivis KAMI

Ada dugaan Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) menjadi dalang atas penangkapan para aktivis KAMI maupun yang kritis kepada penguasa.

“Kami menduga PPJNA 98 dalang penangkapan aktivis KAMI maupun yang kritis ke penguasa,” kata anggota Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Rina Triningsih dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (27/10/2020).

Menurut Rina, berdasarkan informasi, PPJNA 98 menjadi binaan tokoh intelijen yang dekat kekuasaan. “Informasi yang berkembang, PPJNA 98 binaan tokoh intelijen. PPJNA 98 ini pendukung Jokowi sejak 2014,” papar Rina.

Kata Rina, PPJNA 98 ditugaskan penguasa menggiring opini untuk menangkap Gatot Nurmantyo dan aktivis KAMI. “Padahal tudingan PPJNA 98 terhadap Pak Gatot dan KAMI sangat tidak punya bukti hukum. PPJNA 98 menyebarkan hoaks dan fitnah,” jelas Rina.

Rina mengatakan, penguasa sengaja memelihara kelompok yang menyebarkan hoaks dan fitnah termasuk di dalamnya PPJNA 98. “Kalaupun dilaporkan ke polisi, tidak ada tindak lanjutnya seperti kasus Denny Siregar, Permadi Arya, Victor Laiskodat, Sukmawati Soekarnoputri,” pungkasnya.