Datang ke Indonesia, Istana Tegaskan Habib Rizieq akan Hadapi Proses Hukum

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akan menghadapi proses hukum jika kembali ke Indonesia.

“Tapi kan tentu saja ada konsekuensi ya, karena ada kasus hukum yang belum selesai nunggu beliau di Tanah Air,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, Selasa (27/10/2020) dikutip dari suara.com

Donny menyebut sah-saja jika Rizieq menyatakan akan memimpin revolusi ketika kembali ke Indonesia.

Namun ia mempertanyakan revolusi seperti apa yang dimaksud.

Baca juga:  Mantan Relawan: Sederhana, Presiden Jokowi Jual Aset Negara & Pendukungnya Tepuk Tangan

“Jadi saya kira janji boleh saja kemudian mengatakan memimpin revolusi revolusi apa?, ya kita bukan dalam kondisi yang morat marit,” tutur Donny.

Donny mengklaim tingkat kepercayaan rakyat terhadap Presiden Jokowi masih 60 persen. Karena itu ia menilai isu Rizieq yang akan memimpin revolusi merupakan jargon yang omong kosong.

“Kita semuanya masih terkendali, kepercayaan kepada pak Jokowi masih 60 persen, memimpin revolusi terhadap apa dan siapa yang dipimpin. Itu kan jargon-jargon kosong,” katanya.

Baca juga:  Rektor UMJ: Kasus Wadas Contoh Demokrasi Prosedural Dibajak Pemimpin Berwatak Otoriter