PPJNA 98: Operator Demo Rusuh, Tangkap Gatot Nurmantyo & Pengurus KAMI

Aparat kepolisian harus segera menangkap mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena sebagai operator demo rusuh di berbagai daerah.

Demikian pernyataan Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 yang ditandatangani Ketua Umum Anto Kusumayuda dan Sekjen Abdul Salam Nur Ahmad, Senin (26/10/2020). “Gatot Nurmantyo bersama KAMI tiada henti terus melakukan provokasi pecah belah rakyat dengan puncaknya akan mengkudeta menggulingkan Presiden Jokowi,” ungkap Anto.

Kata Anto, dalam menjalankan aksi makar, Gatot Nurmantyo bersama KAMI mendapat dukungan dari Cendana, oligarki Orde Baru, konglomerat hitam, eks HTI dan jaringannya.

Abdul Salam mengecam sikap Gatot Nurmantyo bersama KAMI yang berusaha menjatuhkan Presiden Jokowi di tengah pandemi Covid-19.

“Gatot Nurmantyo bersekongkol jahat memanfaatkan situasi krisis saat pandemi Covid 19 dengan berbuat makar “kudeta” menggulingkan Pemerintahan Jokowi, yang sangat keji lagi berkolaborasi sama asing menghancurkan melumpuhkan sendi sendi perekonomian untuk mempercepat kejatuhan Jokowi,” ungkapnya.

Abdul mengatakan, Gatot Nurmantyo bersama KAMI memprovokasi untuk melakukan demonstrasi berjilid-jilid. “Gatot Nurmantyo juga berupaya memecah belah TNI untuk melakukan kudeta terhadap pemerintahan Jokowi,” paparnya.

Ia menyerukan kepada semua kekuatan reformasi bersama rakyat bersatu mengawal Jokowi sebagai anak reformasi. “Selamatkan rakyat dari ancaman kematian ditengah pandemi Covid 19 serta lawan siapapun yang akan menggulingkan mengkudeta Pemerintahan Jokowi,” jelas Abdul Salam.

Presidium JarNas 98 Bergerak Budy Hermansyah meminta pemerintah menyita emua aset harta hasil korupsi selama 32 tahun Orba.

“Sita aset hasil korupsi jaringan Cendana dan oligarki Orde Baru, bongkar sindikat Petral di dalamnya jaringan Cendana Cikeas, mereka semua yang mendanai aksi makar kudeta pada pemerintahan Jokowi,” kata Budy yang merupakan tokoh pergerakan 98 Bandung.