Demo Tolak Omnibus Law, Ketua BEM Se-Kalsel Diperiksa Polisi

Ketua BEM Se-Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahdiat Zairullah serta Renaldi diperiksa polisi terkait demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (26/10/2020).

Ahdiyat diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa saat pelaksanaan unjuk rasa jilid 2 pada 15 Oktober 2020 lalu.

Ahdiat dan Renaldi ditemani beberapa penasihat hukum dari Borneo Law Firm atau BLF.

Dikutip dari suara.com, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes M Rifai membenarkan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan membenarkan terkait unjuk rasa. Dalam pemeriksaan lebih dari dua jam dan dicecar 20 pertanyaan.

Baca juga:  Larang Digunakan Aksi Bela Ulama, Penguasa Kooptasi Masjid Istiqlal

“Ya, tadi yang diajukan dalam pemeriksaan tadi masih bersifat umum,” katanya pada Senin (26/10/2020) siang.

Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya dicecar sejumlah pertanyaan mengenai aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan di kawasan DPRD Kalsel.

“Pertanyaan seputar identitas dan sebagainya. Jumlah massa aksi, tanggal dan tempat sampai tidak atau adanya peringatan yang diberikan oleh pihak berwenang. Sampai dengan alasan mengapa bertahan hingga larut malam,” tambahnya.

Dari dua mahasiswa yang dipanggil, hanya Ahdiat yang mendapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Baca juga:  Samakan Cuitan Ferdinand Hutahaean dengan Gus Dur, Henrykus Sihaloho: Denny Siregar Memperkeruh Suasana

Dalam menanggapi SPDP tersebut, Ahdiyat menyampaikannya kooperatif untuk melihat proses hukum ke depannya.

Dalam surat panggilan untuk Ahdiyat, Renaldi, turut serta juga Wakil Rektor III ULM, dan Wakil Rektor III UIN Antasari dipanggil oleh Polda Kalsel.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kalsel yang dipusatkan di gedung wakil rakyat setempat, membubarkan diri pada Jumat (16/10/2020) dini hari sekira pukul 00.00 WITA.