Aktivis Malari 74: Bukan ke MK, Rakyat Hanya Inginkan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Rakyat hanya inginkan menolak UU Omnibus Law Cipta bukan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian dikatakan aktivis Malapetaka Limabelas Januari 74 (Malari 74) Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Rabu (21/10/2020). “Para pakar hukum sudah menyatakan percuma mengajukan Judicial Review UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK,” ungkapnya.

Kata mantan tahanan politik era Soeharto ini, para mahasiswa, rakyat dan pelajar sudah sangat solid menyuarakan untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Walaupun ada upaya menggembosi dan ditahan, para demonstran tetap solid dan militan menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Salim.

Baca juga:  Ngeri, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bongkar Permainan Licik Ahok dalam Kasus Reklamasi dan Agung Podomoro Land

Salim mengatakan, harusnya Rezim Jokowi mendengar aspirasi rakyat yang meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan. “Pemerintah bisa mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkasnya.