Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan gerakan makar ingin menjatuhkan Pemerintahan Jokowi dengan memanfaatkan aksi buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Bohong besar KAMI gerakan moral faktanya gerakan politik memanfaatkan aksi buruh untuk tujuan politik kekuasaan melakukan perbuatan makar menggulingkan Pemerintahan Jokowi,” kata Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda kepada suaranasional, Senin (19/10/2020).
Menurut Anto, demonstrasi buruh yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ternodai dengan tindakan KAMI dan Gatot Nurmantyo yang melakukan provokasi untuk membenturkan dengan aparat kepolisian dan TNI.
“Saya prihatin kemurnian perjuangan buruh telah dimanfaatkan oleh GN bersama KAMI, massa buruh dibenturkan dikorbankan untuk kepentingan kekuasaan semata,” ungkapnya.
Sekjen PPJNA 98 mengatakan, perilaku jahat Gatot Nurmantyo bersama jaringan KAMI telah memanfaatkan aksi buruh melakukan aksi anarkis dan rusuh.
“Kapolri dan Panglima TNI harus menyeret GN dan Deklarator KAMI ke meja hijau untuk diadili sesuai hukum yang berlaku. Faktanya sudah jelas dengan pernyataan dukungan dan seruan aksi dari KAMI sebelum aksi mogok buruh secara nasional, bahwa KAMI telah memanfaatkan dan menunggangi aksi buruh,” ungkapnya.
Budi Hermasyah Presidium JarNas 98 Bergerak mengatakan, Gatot Nurmantyo dan jaringan KAMI telah melakukan gerakan politik makar. “Gatot Nurmantyo dan jaringan KAMI harus ditindak dan ditangkap,” ungkap Kang Boher–sapaan akrab Budi Hermansyah.
Mahmud Yunus Presidium JarNas 98 Bergerak menegaskan, Gatot Nurmantyo dan KAMI telah membohongi rakyat Indonesia mengklaim gerakan moral tetapi melakukan makar. “Sangat biadab memanfaatkan kemurnian aksi buruh untuk tujuan politik kekuasaan, membenturkan buruh yang sedang berjuang untuk masa depan lebih baik,” pungkas Mahmud yang merupakan tokoh pergerakan 98 Priangan timur Jawa Barat.