PPJNA 98: Diduga Dalang Kerusuhan, Tangkap Gatot Nurmantyo


Panglima TNI dan Kapolri harus menangkap Gatot Nurmantyo atas dugaan dalang kerusuhan demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.



“Kapolri dan Panglima TNI harus menangkap Gatot Nurmantyo, periksa dan bongkar siapa penyandang dana dan kepentingan yang bermain,” kata Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Abdul Salam Nur Ahmad kepada suaranasional, Jumat (16/10/2020).





Kata Abdul Salam, semua bukti dan kronologi  yang terjadi patut diduga Gatot Nurmantyo otak dan aktor intelektual dari semua kejadian aksi kerusuhan pada aksi mogok nasional buruh, telah terjadi aksi anarkis aksi perusakan di seluruh kab/kota khususnya aksi kerusuhan di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia.



Baca juga:  Masyarakat Lebih Mengapresiasi Cak Imin daripada KH Said Aqil

Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda mengatakan, sebelum terjadi kerusuhan di berbagai daerah, Gatot Nurmantyo memberikan berbagai pernyataan yang memprovokasi.



“Kekuatan massa buruh dijadikan pemukul dan triger untuk terjadinya kekacauan nasional, melumpuhkan perekonomian nasional maka dengan mudah untuk menjatuhkan pemerintahan Jokow,” jelasnya.



Anto meminta semua kekuatan reformasi untuk melakukan konsolidasi besar menyelamatkan amanah reformasi dan demokratisasi dari ancaman keserakahan oligarki Orde Baru – anasir rezim Soeharto, konglo hitam, mafia migas, dan eks HTI serta seluruh jaringannya yang akan menubah Pancasila, dan meruntuhkan NKRI.

Baca juga:  Presiden Jokowi Belum Jalankan Reformasi Agraria sebagaimana Janji Kampanye, Ini Buktinya