Disuruh Jokowi, Staf Khusus Aminuddin Ma’ruf Temui BEM SI soal Omnibus Law


Aminuddin Ma’ruf Stafsus Presiden  bertemu dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar demo pada hari ini. Pertemuan tersebut membahas omnibus law UU Cipta Kerja.



“Saya diminta (Presiden Jokowi) untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden,” ujar Aminuddin kepada wartawan lewat pesan singkat, seperti dilansir detikcom, Jumat (16/10/2020).





Aminuddin Ma’ruf, yang pernah menjabat Ketua PMII, mengatakan dirinya diminta Presiden Jokowi bertemu perwakilan massa BEM SI. Aminuddin akan meneruskan aspirasi BEM SI kepada Presiden Jokowi.



“Pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI akan saya sampaikan, tidak kurang dan tidak lebih. Semuanya terkait UU Cipta Kerja,” ujar Aminuddin.



Diketahui, massa BEM SI berdemo menolak UU Cipta Kerja hari ini di sekitar patung kuda atau patung Arjuna Wiwaha, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka menolak omnibus law UU Cipta Kerja.



Dalam keterangan tertulis, ada empat tuntutan BEM SI, yaitu mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020; mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja; mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi; serta mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.