Eks Jendral Bongkar Kelompok LGBT di Tubuh TNI dan Polri: Pimpinannya Sersan, Anggotanya Letkol


Tubuh TNI-Polri diduga menyimpan Kelompok LGBT.



Hal tersebut terungkap dari pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan.





Terungkapnya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri itu diketahui Burhan saat dirinya diajak pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD) berdiskusi mengenai isu LGBT.




“Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri,” kata Burhan dalam acara tersebut.



“Di kelompok itu, pimpinannya Sersan. Adapun anggotanya ada yang Letkol. Ini unik tapi kenyataan,” ujar Burhan menambahkan.



Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan merupakan Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.




Sebelumnya, Burhan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.




Berdasarkan hasil pengamatannya, Burhan mengatakan, fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri yang terjadi sekarang ini karena adanya pengaruh dalam pergaulan.




Selain itu, banyak dari anggota yang berorientasi LGBT diakibatkan karena seringnya menonton video mengenai pasangan sesama jenis.




“Lebih diakibatkan banyaknya menonton-menonton dari WhatsApp, video dan sebagainya,” ujar Burhan.



“Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis.”



Burhan mengatakan, banyak perkara yanh masuk ke Pengadilan Militer terkait persoalan hubungan sesama jenis. Itu dilakukan antar prajurit dengan prajurit.




Baca juga:  Deklarasi Damai Peserta Pilkades Serentak Seluruh Kabupaten Lamongan 2019

“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu,” ujarnya.



“Kemudian masih banyak lagi. Yang terendah adalah prajurit dua, ini korban LGBT.”



Artinya, kata Burhan, di lembaga-lembaga pendidikan, pelatih yang memiliki perilaku menyimpang dimanfaatkanlah kamar-kamar siswa untuk melampiaskan hasrat seksual kepada anak didiknya.




“Dihitung-hitung ada 20 berkas terkait LGBT ini. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta dan lainnya. Hanya sayang yang dari Papua yang belum ada,” katanya.



Dari 20 berkas perkara tersebut, kata Burhan, hakim Pengadilan Militer pun pada akhirnya memutus bebas kepada mereka semua.




“Ini sumber kemarahan bapak pimpinan TNI Angkatan Darat,” ujarnya.



Apa Itu LGBT



LGBT atau GLBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”.



Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.



Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman “budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender”.




Kadang-kadang istilah LGBT digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender.



Maka dari itu, sering kali huruf Q ditambahkan agar queer dan orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka juga terwakili (contoh. “LGBTQ” atau “GLBTQ”, tercatat semenjak tahun 1996.




Baca juga:  Jokowi Pastikan Indonesia Tak Akan Ada Lockdown Akibat Corona

Istilah LGBT sangat banyak digunakan untuk penunjukkan diri.




Istilah ini juga digunakan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat dan beberapa negara berbahasa Inggris lainnya.




Tidak semua kelompok yang disebutkan setuju dengan akronim ini.




Beberapa orang dalam kelompok yang disebutkan merasa tidak berhubungan dengan kelompok lain dan tidak menyukai penyeragaman ini.




Beberapa orang menyatakan bahwa pergerakan transgender dan transeksual itu tidak sama dengan pergerakan kaum “LGB”.



Terdapat pula keyakinan “separatisme lesbian & gay”, yang meyakini bahwa kelompok lesbian dan gay harus dipisah satu sama lain.



Selain itu, ada juga yang tidak menggunakan istilah ini karena mereka merasa bahwa: akronim ini terlalu politically correct; akronim LGBT merupakan sebuah upaya untuk mengategorikan berbagai kelompok dalam satu wilayah abu-abu; dan penggunaan akronim ini menandakan bahwa isu dan prioritas kelompok yang diwakili diberikan perhatian yang setara.




Di sisi lain, kaum interseks ingin dimasukkan ke dalam kelompok LGBT untuk membentuk “LGBTI” (tercatat sejak tahun 1999[12]).




Akronim “LGBTI” digunakan dalam The Activist’s Guide of the Yogyakarta Principles in Action.



(Manado.Tribunnews.com)