UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Pengamat: Mempertinggi Tempat Jatuh Rezim

Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak seluruh komponen masyarakat seperti Muhammadiyah, NU, pendeta, pastor, tokoh agama, kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia mempertinggi tempat jatuh rezim.

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik Amir Hamzah dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (8/10/2020). “Pemerintah tidak jeli terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja sehingga memunculkan konflik dan itu sudah terlihat,” ungkapnya.

Kata Amir Hamzah, DPR yang seharusnya menyerap aspirasi rakyat justru mementingkan kelompoknya sendiri. “Partai Koalisi di DPR hanya mementingkan kelompoknya sendiri tidak mendengar aspirasi masyarakat yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” jelas Amir.

Baca juga:  Jokowi Lebih Buruk dari Fir'aun?

Menurut Amir Hamzah, gelombang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung berskala besar karena menyangkut kepentingan publik. “Omnibus Law mengkebiri kewenangan kepala daerah, perijinan harus melalui pusat. Belum lagi masalah komersialisasi pendidikan dalam pasal-pasal Omnibus Law, pendidikan seperti badan usaha,” ungkap Amir.

Ia berharap Presiden Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Kalau UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak dicabut, masyarakat makin tidak simpati ke pemerintah dan DPR,” pungkasnya.

Baca juga:  Tahanan Politik Era Presiden Soeharto Sebut Jokowi Bengis pada Rakyat