Aktivis 98: Demo Tolak UU Omnibus Law Bisa Jadikan Jokowi Cuti Permanen


Demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cuti permanen.



Demo bergulir terus bagaikan gelombang yang menerjang, hingga tembok yang membendung kebohongan penguasa penipu & pengkhianat runtuh, hingga Presiden @jokowi CUTI PERMANEN,” kata aktvis 98 Haris Rusly Moti di akun Twitter-nya @motizenchannel.





Menurut Haris, banyak yang menganggap unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja tidak ada bedanya dengan unjuk rasa penolakan UU KPK, sebentar saja lalu menguap. “Aku pastikan unjukrasa kali ini beda, jauh lebih luas,” jelasnya.



Baca juga:  Aktivis Buruh: Langgar Prokes, Jokowi Harusnya Ditangkap & Diperlakukan seperti HRS

Kata Haris, Presiden Jokowi, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga & Mensesneg Pratikno, gagal mendiagnosa & men-treatment keadaan.



Unjuk rasa kali ini perpaduan antara orang-orang yg kantong kosong, perut kosong dengan harga diri terinjak karena ditipu. SULIT DIBENDUNG,” pungkasnya.



Haris mengajak seluruh eksponen mahasiswa 1998 seluruh Indonesia untuk bergerak & mendukung gerakan buruh & bangkitnya gerakan mahasiswa angkatan 2020.



TOLAK UU OMNIBUS OLIGARKI, STOP PEMERINTAH YG MENGKHIANATI RAKYATNYA. Haris Rusly Moti (Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta),” ungkapnya.

Baca juga:  PPP Perjuangkan LGBT Masuk KUHP