Ridwan Kamil Tetapkan Kota Bandung Zona Merah COVID-19

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan adanya perubahan zona merah dalam penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Salah satu daerah yang kini dinyatakan zona merah COVID-19 yakni Kota Bandung.

“Bergeser, jadi zona merah minggu lalu yang diumumkan minggu ini adalah Kota Bandung zona merah, dimohon kewaspadaannya. KBB (Kabupaten Bandung Barat) zona merah, Kota Bogor masih zona merah, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” ujar Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Senin, 5 Oktober 2020.

Ridwan Kamil mengimbau warga yang berada di wilayah tersebut meningkatkan kehati-hatiannya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Beda dengan daerah sebelumnya, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon yang disebut zona merah, kini beralih.

Baca juga:  Serangkaian Lomba Peningkatan Minat Baca Digelar di Perpustakaan Daerah Kota Padang Panjang

“Minggu lalu itu Cirebon. Cirebon sudah tidak lagi masuk kasus merah, jadi alhamdulillah,” ujarnya.

Lanjut Ridwan, dalam sebaran kasus COVID-19 di Jawa Barat masih didominasi dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Masih sama 73 persen sumbangan kasus harian datang dari wilayah Bodebek, kemudian dari 5,300-an desa dan kelurahan. Ada 10 desa dan kelurahan yang masuk risiko tertinggi, dari 10, delapannya ada dari Kota Depok,” katanya.

“Kasus masih tinggi, tapi perbandingan antara dua minggu lalu ada penurunan 20 persen. Jadi ada 5 zona merah yang harus diwaspadai. Pengetesan PCR kita sudah 426 ribu, ada kenaikan mendekati standar satu persen WHO,” ujarnya.

Saat ini jumlah pasien COVID-19 masih tinggi, maka jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun. (ase/viva)

Baca juga:  Kurang Perawatan, Bus TransJ Keluarkan Asap di Jatinegara