Peran Hati, Antara Iman & Inkar

Oleh: KH Luthfi Bashori

Seorang bijak berkata, “Hati mempunyai enam tempat di mana ia berkeliling. Tiga tempat di bawah dan tiga tempat di atas. Yang di bawah ialah dunia yang berhias untuknya, nafsu yang bicara kepadanya, dan musuh yang menggodanya. Yang di atas ialah ilmu yang menjadi penerang baginya, akal yang membimbingnya, dan Tuhan yang disembahnya. Amal yang paling berat ada tiga, yakni kedermawanan dalam kekurangan, wara’ dalam kesendirian, dan mengatakan kebenaran di hadapan orang yang diharapkan (hartanya) serta ditakuti.”

Hati yang beriman, akan selalu membawa pemiliknya untuk mencari tempat-tempat kebaikan, yang sekira dapat menambah khazanah keilmuan dan pemahaman keagamaan, hingga dapat menyempurnakan fungsi akal sebagai salah satu motor dalam kehidupan setiap orang, terutama dalam mempersiapkan pertemuannya dengan sang Khaliq, Allah SWT saat setiap jiwa telah dipanggil untuk menghadap kepada-Nya.

Memperbanyak ibadah kepada Allah, baik yang hukumnya wajib maupun yang sunnah, serta memperbanyak berbuat amal kebajikan, entah itu yang terkait hubungan antar makhluq dengan sang Khaliq, atau dalam kaitannya memperbaiki hubungan sesama makhluq, adalah termasuk dari metode terbaik dalam menggosok hati hingga semakin kuat keimanannya.

Sedangkan hati yang inkar, akan selalu membawa pemiliknya menuju jurang kehancuran. Seperti hati yang telah terasuki cinta dunia yang berlebihan, dan menggebu-gebu dalam perebutan jabatan, maka jalan yang ditempuh akan banyak dipengruhi oleh kepentingan hawa nafsu serakah dalam segala bidang.

Belum lagi gencarnya rayuan maut dari para musuh bagi setiap orang yang terus mengincar, entah itu godaan setan bahkan rayuan kemunafikan setta kekafiran yang setiap saat mengincar hingga dapat mempengaruhi jiwa-jiwa yang lemah iman.

Setiap umat Islam, hendaklan mendahulukan kepentingan akhiratnya jika ingin mendapatkan kebahagiaan abadi, sedangkan untuk kenikmatan hidup di dunia, tentunya tetap boleh dicari dan dikejar, namun tidak boleh menerjang aturan Syariat sebagai batasan-batasan yang wajib dijaga dan dipelihara oleh setiap individu muslim.