PMII akan Laporkan Gatot Nurmantyo ke Polisi

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan melaporkan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke polisi.

“Atas statement-nya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot,” kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, lewat siaran pers, Kamis (1/10/2020).

Kata Agus Mulyono, Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII. “Padahal tidak ada penolakan yang dilakukan oleh PMII di bandung,” ungkapnya.

Baca juga:  Putra Megawati Harus Dihadirkan dalam Sidang Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Agus Mulyono mengatakan, Gatot dan KAMI-nya pasti ditolak di mana-mana karena tidak membawa gagasan baru, malah bikin pengumpulan massa di era pandemi Covid-19.

Ia mengakui ada kader PMII yang menolak Gatot dan deklarasi KAMI di daerah karena kegelisahan mahasiswa melihat arogansi mantan Panglima TNI itu yang mencari panggung di saat Covid-19.

“Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi Covid-19,” jelasnya.

Agus Mulyono meminta Gatot melakukan gerakan positif untuk penanganan Covid-19 dengan membantu masyarakat yang lebih kongkrit dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui aksi-aksi nyata.

Baca juga:  Partai Gelora Dukung RUU Kesehatan

“Bukan konsolidasi mengumpulkan massa dengan menciptakan kerumunan orang untuk memenuhi ambisi politiknya sendiri seakan tidak peduli kesusahan rakyat,” pungkasnya.