Kapolresta Bogor Kota Mengontrol Operasi Yustisi Gabungan

Kapolresta Kota Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Ka SPN Polda Jabar Kombes Pol Joko Surachman S selaku Pamenwas (perwira menengah pengawas) wilayah Bogor mengontrol pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Covid-19, Selasa (29/9/2020).

Keduanya mengontrol Operasi Yustisi di Jalan Merdeka depan kantor Dinsos kota Bogor dan Jalan Pajajaran depan Mako Polsek Bogor Utara kota Bogor.

Kegiatan Oprasi Yustisi Gabungan ini sebagai bentuk upaya  Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606 Kota Bogor dalam rangka mem-back up kegiatan Pemkota Bogor untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Wali Kota Bogor Lantik Ratusan Pejabat Struktural & Fungsional

Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, dalam kegiatan Operasi Yustisi Gabungan TNI/Polri ini mem-back up Pemkota Bogor untuk melakukan penindakan bagi para pelanggar tindakan atau sangksi kepada pelanggar beragam  dari pemberian denda hingga sanksi sosial.

Pemberian sanksi tersebut sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar, dan diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Kami dari Polresta Bogor Kota bersama Kodim 0606 kota Bogor  dan Pemerintah kota Bogor mengajak masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, segala upaya yang dilakukan adalah mensosialisasikan wajib memakai masker dan patuhi protocol kesehatan ditempat ramai,” ungkapnya.

Baca juga:  Libatkan Masyarakat, Anggota Polsek Bogor Tengah Sosialisasi & Edukasi Pencegahan Covid-19

Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, upaya-Upaya penertiban melalui Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Diharapkan juga peran serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan selalu menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.