Pilkada 2020, Genosida Massal Membahayakan Jiwa Rakyat

Pilkada di tengah pandemi dapat juga disebut sebagai ‘Genosida Massal’. Sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan atau (membuat punah) bangsa tersebut.

Demikian Ketua LBH Pelita Umat, Ahmad Khozinudin dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (28/9/2020).

Kata Ahmad Khozinudin, Virus Corona yang pada Januari-Februari 2020 hanya menjadi bahan candaan pemerintah, saat ini telah menyebar dan menginfeksi nyaris di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga:  Politikus Demokrat Tegaskan Indonesia belum Merdeka dalam Penegakan Hukum

“Hal ini terjadi, karena sejak awal ketika gejala ini baru terdeteksi di beberapa kota (Jakarta, Surabaya dan Bali), pemerintah tidak segera melakukan tindakan antisipasi,” ungkapnya.

Pilkada ditengah pandemi yang diselenggarakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, bisa berdampak pada infeksi pandemi secara massal, dan hal ini dapat berujung pada kematian massal.

Kata Ahmad Khozinudin, Pilkada di tengah pandemi, sama saja Negara abai dalam menjamin hak konstitusional rakyat untuk hidup. Pilkada ditengah pandemi juga menghilangkan hak rakyat untuk mempertahankan hidup dari bahaya infeksi virus Corona.

Baca juga:  Menteri tak Anggap Jokowi sebagai Rakyat, Apalagi Rakyat

“Negara tak menghargai ikhtiar rakyat menjaga kesehatan dengan tetap dirumah, menjaga Physical Distuncing, dan berbagai protokol kesehatan lainnya. Padahal, pemerintah bertanggung jawab penuh atas keselamatan jiwa rakyat,” jelasnya.