Wartawan Senior: NU dan Muhammadiyah Menghalangi Anak & Mantu Presiden yang Ngebet Jadi Wali Kota

NU dan Muhammadiyah menghalangi anak dan menantu Presiden yang ngebet menjadi Wali Kota karena kedua ormas Islam itu meminta penundaan Pilkada serentak 2020.

“NU dan Muhammadiyah itu ada-ada saja… minta pilkada ditunda. Terus gimana dong anak dan menantu gue yg udah ngebet jadi walikota?” kata wartawan senior Farid Gaban di akun Twitter-nya @faridgaban.

Farid mengatakan, harusnya NU dan Muhammadiyah memberikan usulan yang solutif dalam mengatasi pilkada serentak di saat Covid-19. “Kalian nggak punya perasaan. Usul itu mbok, ya, yang solutip,” jelasnya.

Baca juga:  Anak Buah Hary Tanoe Masuk Kabinet?

PBNU dan Muhammadiyah meminta pemerintah menunda Pilkada 2020 atas nama umat, agar masyarakat tak menjadi korban ganasnya Covid-19 saat kontestasi politik elektoral lima tahunan itu diselenggarakan.

“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” tulis siaran Pers PP Muhamadiyah.

Muhammadiyah juga meminta para elite politik dan partai politik agar maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif,” katanya.

Baca juga:  Aktivis Jakarta: Ruhut Sitompul Memecah Belah Bangsa Indonesia

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda pelaksanaan pilkada 2020.

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.

PBNU juga meminta pemerintah untuk merelokasikan anggaran Pilkada 2020 bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan pengaman sosial.