20 Orang dapat Teguran dalam Operasi Yustisi Mandiri Polsek Bogor Tengah


20 orang mendapat teguran dalam Operasi Yustisi Mandiri yang dilaksanakan Polsek Bogor Tengah, Selasa (22/9/2020) mulai jam 09.30-10.30 WIB.



Operasi Yustisi Mandiri Polsek Bogor Tengah dilaksanakan Jalan Merdeka Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dengan melibatkan 10 personil.





Dalam operasi ini menyasar warga  yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama yang tidak memakai masker.



Selain itu, Operasi Yustisi Mandiri Polsek Bogor Tengah memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker. Polisi meminta warga yang diberi masker untuk langsung memakainya.



Baca juga:  KRYD Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulyaharja Bogor Selatan

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Suminto mengharapkan seluruh warga masyarakat terbiasa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk pola hidup bersih dan sehat di masa pandemi Covid-19.



“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Achsin)

Baca juga:  Tak Pakai Masker, Warga Kota Bogor Kena Denda Rp100 Ribu