Jembatan Gintungan Rusak Parah, PU Bina Marga Diminta Turun Gunung


LAMONGAN – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Lamongan terus bekerja mempersiapkan infrastruktur jalan dan jembatan. Khususnya terkait kerusakan ruas jembatan dan jalan di Desa Gintungan Kecamatan Kembangbau Lamongan.



Cukup banyaknya kritik terkait hal teknis pembangunan jalan dan jembatan di bawah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Lamongan du Jl. Mastrip No. 61 Sukomulyo ini, tidak membuat dinas yang dipimpin oleh Eko Agus Triandono ini berhenti laksanakan tupoksinya. Terutama pembangunan ruas jembatan dan jalan di Desa Gintungan yang rusak parah.





“Semua kritik kami tampung dan dijadikan bahan evaluasi. Tentunya kami berterima kasih atas kritik dan masukan itu. Tapi yang pasti kami komitmen bekerja mempersiapkan infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya sebagai tugas pokok kedinasan selama ini,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lamongan. Ir. Eko Agus Triandono, M,Si yang disampaikan baru-baru ini oleh Kepala Bidang Pengelolaan Jalan Kabupaten DANDOKO HADI. S, ST., MT., Selasa (15/9/2020).



Sementara, “Dalam kegiatan PU Bina Marga ada yang namanya perawatan rutin, perawatan berkala melihat situasi dan kondisi, ada waktunya peningkatan badan jalan juga kita laksanakan peningkatan. Lebih lanjut menurut Dandoko, soal penanganan jembatan Gintungan satu paket dengan peningkatan jalan konstruksi cor beton serta penahan tanah perkuatan badan jalan.



” Untuk bantuan pembangunan ada 10 (sepuluh) paket. Itupun semua di Acc 12 miliar dari besaran usulan anggaran 80 miliar. Semua itu disesuaikan dengan anggaran keuangan yang ada. Soal pengajuan badan jalan yang amles pada jembatan diusulkan 5 kilo meter sekian ( 5,4 Km) untuk penataan alokasi jalan dan jembatan termasuk Tembok Penahan Tanah (TPT).



Lebih lanjut, Dandoko mengatakan, Setelah mendapatkan laporan atas rusaknya jalan pada badan jembatan pihak PU Bina Marga bersama BPBD turun langsung ke lokasi selang beberapa hari untuk kondisi darurat pihak PU Bina Marga bersama BPBD kembali turun untuk melakukan penanganan bersama warga setempat. Untuk besaran usulan anggaran pada kerusakan jalan pada jembatan hampir 19 miliar dari panjang sekitar 5 kilo sekian dan itu tergantung dana pusat, semua disesuaikan dengan kemampuan Kementrian Keuangan, karena se- Indonesia.



Kapan direalisasikan,” Saat ini masih proses singkronisasi harmonisasi, semua usulan data se Indonesia akan dipelajari. Habis itu evaluasi dan klarifikasi jadi (cek ulang) oleh pusat. Karena saat ini memakai Darring kalau dulu kan tidak. Tahun ini ada dan kita usulkan, DAK (Dana Alokasi Khusus), dengan usulan peningkatan jalan type Sumberkerep, ada TPT, perbaikan jembatan itu dan termasuk rabat beton (pengecoran) badan jalan.



Ketika ditanya soal sudah lamanya kerusakan itu,” Dandoko menjelaskan,” Ceritanya tahun 2016 itu awalnya jalan poros strategis penanganannya APBD, maka penanganannya masuk jalan kabupaten. Nantinya pembangunan 5 kilo sekian, ini ada 3 macam sebagai akses menyambung ke utara. Dandoko atas nama pihak PU Bina Marga sangat berharap, mudah-mudahan saja di Acc (disetujui) semua (rinto caem)