Kasus Ciracas, Praktisi Hukum: Presiden Jokowi Harus Tanggung Jawab

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggungjawab atas peristiwa perusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur oleh oknum TNI.

“Kasus Ciracas merupakan kegagalan dan kesalahan pemerintah. Presiden Jokowi harus bertanggungjawab,” kata praktisi hukum Elvan Gomes SH kepada suaranasional, Selasa (1/9/2020).

Ia meminta Presiden Jokowi menyatakan di depan publik bertanggungjawab atas kasus Ciracas. “Kalau Presiden tidak mau bertanggungjawab, DPR harus memanggil Presiden dan menggunakan hak angket. Kasus Ciracas jangan dibuat main-main karena benturan dua institusi TNI dan Polri,” ungkapnya.

Kata Elvan, kesalahan Pemerintah di kasus Ciracas karena tidak bisa melakukan penegakan hukum dalam UU TNI dan Polri. “Harusnya Badan Cyber Nasional maupun Cyber Crime bisa menghentikan WhatsApp (WA) hoaks dari Prada Muhammad Ilham,” jelasnya.

Elvan mencurigai ada upaya adu domba antara TNI dan Polri dalam kasus Ciracas. “Kenapa WA hoaks itu dibiarkan dan tidak dihentikan padahal ini menjadi pemicu kerusuhan. Ini ada kesalahan negara menata keamanan dan yang menjadi korban TNI dan Polri. Ini ada yang mengadu domba TNI dan Polri,” paparnya.

Kata Elvan menindak oknum TNI yang terlibat dalam kasus Ciracas bukan menyelesaikan masalah. “Harusnya kasus ini dilihat secara jauh termasuk dalam pandangan intelijen,” jelas Elvan.