Harta, Istri & Anak yang Menimbulkan Fitnah

Oleh: KH Luthfi Bashori

Allah SWT berfirman yang artinya:

“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Dalam ayat yang lain, Allah juga berfirman yang artinya, “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan.” (QS. Al-Anfal: 28)

Sedangkan dalam QS. At-Taghabun: 14, Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.”

Maksud dari ayat di atas, mereka bukanlah musuh yang sebenarnya, tetapi mereka suka berbeda pendapat dengan pendapat sang ayah karena didasari kasih sayang, bukan didasari rasa permusuhan terhadap sang ayah. Itulah pendapat Imam Ibnu Al-Qayyim Al-Jauzi.

Seseorang yang bersabar dari berbuat maksiat, maka ia akan terpelihara dari cobaan harta. Karena harta dapat menyebabkan seorang menghambur-hamburkan uangnya untuk berbuat maksiat. Jika seseorang itu dapat menahan dirinya dari perbuatan maksiat yang terkait dengan urusan harta, maka ia akan diberi pahala yang besar.

Demikian pula, seorang suami yang bersabar ketika menghadapi tantangan yang berasal dari istri dan anak-anaknya, maka diberi kedudukan yang tinggi di sisi Allah.

Memperlakukan harta, istri dan anak itu harus didasari aturan syariat. Dengan mengikuti tata cara syariat, maka semakin dapat meminimalisir fitnah yang sering kali dapat ditimbulkan oleh harta, istri dan anak.

Coba, jika seseorang memiliki harta yang melimpah ruah, namun semuanya disalurkan sesuai dengan ajaran syariat, tentu hartanya itu akan berbarakan dan dapat menambah pundi-pundi pahala, bukan menimbulkan fitnah.

Demikian juga jika seorang suami itu sejak di awal pernikahan, berupaya mengatur rumah tangganya yang sesuai dengan ajaran syariat, tentu Allah akan membimbing kedua mempelai itu mendapatkan kebahagian baik di dunia, maupun kenikmatan yang kelak akan diterima di akhirat bersama anggota keluarganya.

Pendidikan anak-anak yang disesuaikan dengan aturan syariat, juga dapat mencetak karakter mereka menjadi orang-orang yang shalih maupun shalihah, dan ini yang akan menjadikan rumah tangga itu memiliki sifat sakinah, mawaddah wa rahmah.