Oknum Polisi yang Jebak Santri dengan Sabu di Madura Harus Diproses Hukum

Oknum polisi yang menjebak santri dengan sabu di Madura harus diproses hukum agar tidak memunculkan kericuhan di masyarakat.

“Oknum polisi yang menjebak santri di Madura dengan sabu harus diproses hukum,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (27/8/2020).

Menurut Muslim, oknum polisi yang menjebak santri dengan sabu di Madura mencoreng nama kepolisian. “Harus diadili dan kalau perlu dipecat dari kepolisian,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, tindakan oknum kepolisian itu justru memunculkan keresahan di masyarakat Madura. “Saya khawatir ada kebencian masyarakat Madura kepada kepolisian akibat kelakuan oknum tersebut,” pungkasnya.

Pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, memberikan klarifikasi atas insiden penangkapan seorang santri diduga membawa narkoba jenis sabu.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan beredarnya informasi terkait anggota polisi yang sempat disekap pihak ponpes lantaran diduga ada rekayasa dalam kasus tersebut.

Putra Pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor Mohammad Ulil Absor, membantah tegas bahwa tidak ada penyekapan kepada petugas kepolisian. Saat itu, pihak ponpes hanya mengamankan anggota polisi karena khawatir menjadi amukan massa lantaran situasi yang tidak kondusif.

“Bukan disekap, hanya mengamankan saja dibawa kesini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, malah kami layani dengan baik suruh makan sampai disuruh sholat maghrib,” ucap Lora Mohammad Ulil Absor, Selasa (25/8/2020) siang.