Politikus PKB Abdul Kadir Karding yang meminta Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun untuk dipulangkan karena menghadiri acara HUT Kemerdekaan ke-75 di Tugu Proklamasi sangat berlebihan.
“Yang meminta Dubes Palestina Zuhair al-Shun untuk dipulangkan ke negaranya itu sangat berlebihan,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Jumat (21/8/2020).
Menurut Amir Hamzah, permintaan Dubes Palestina Zuhair al-Shun dipulangkan ke negerinya bisa mengganggu secara geopolitik dan geostrategis Indonesia dengan negara Timur Tengah. “Yang meminta Dubes Palestina untuk dipulangkan tidak mengerti aturan diplomatik. Dubes itu Duta Besar Biasa dan Berkuasa Penuh sehingga tindakan yang dilakukan berdasar atas negaranya,” ungkapnya.
Amir mengatakan, Dubes Palestina Zuhair al-Shun yang menghadiri HUT Proklamasi ke-75 di Tugu Proklamasi tidak menyalahi aturan diplomatik sehingga tidak bisa dipulangkan ke negaranya. “Kebetulan saya berada di belakang Dubes Palestina mengetahui pasti setelah acara HUT Kemerdekaan ke-75 beliau keluar dan pulang,” ujarnya.
Amir Hamzah mengatakan, di Tugu Proklamasi pada 18 Agustus 2020 ada tiga acara. Pertama, HUT Proklamasi ke-75 dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Padamu Negeri maupun lagu perjuangan lainnya. “Kedua, memperingati hari Konstitusi karena acara bertepatan dengan tanggal 18 Agustus di mana konstitusi kita disahkan oleh para pendiri bangsa Indonesia. Ketiga Deklarasi KAMI,” ungkap Amir Hamzah.