Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Melarang Kegiatan Politik di Masjid, Membodohi Umat Islam

Melarang aktifitas berbau politik di masjid atau tempat ibadah lain seperti langgar, mushola merupakan membodohi umat Islam.

Demikian dikatakan Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Jawa Barat Kolonel (Purn) Sugeng Waras dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (10/8/2020).

Menurut Sugeng Waras, Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan semua kegiatan termasuk aktivitas politik berada di masjid. “Kecuali dalam keadaan terdesak, Rasulullah melaksanakan di tempat darurat atau persembunyian,” ungkapnya.

Sugeng Waras meminta Umat Islam untuk menghidupkan kembali masjid atau tempat ibadah lainnya sebagai pusat berbagai kegiatan umat Islam.

Baca juga:  Irma NasDem: PDIP saat Menang Diam Seperti Kura-kura, Kalah Jadi Wong Cilik

“Umat Islam, sejak sekarang, menghidupkan kembali, masjid, surau atau tempat ibadah sebagai pusat kegiatan dalam mengajarkan agama atau pembelaan terhadap agama dari ancaman atau bahaya musuh,” jelasnya.

Kata Sugeng Waras, masjid sebagai benteng umat Islam dalam membela agama, bangsa dan negara. “Umat Islam harus tetap berkarakter sebagai bangsa Indonesia yang cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan, berlandaskan Pancasila yang dikumandangkan 18 Agustus 1945 dan UUD 1945 asli,” pungkas Sugeng Waras.

Baca juga:  Ulama Papua: Cina akan Kuasai Indonesia, WNI Bisa seperti Aborigin di Australia