Shalat Hormat Waktu di Saat Macet

Taushiah: KH. Luthfi Bashori
Transkrip: Rizal Affandi

Kalau kita yakin terjebak kemacetan panjang, atau kita berada di suatu kendaraan, kereta misalnya, lantas datang waktu shalat, sedang kita tidak bisa berbuat apa-apa. Mau shalat tidak memungkinkan karena keadaaan, dan kita khawatir waktu shalat akan segera berakhir.

Maka keharusan kita adalah melaksanakan “Shalat Li Hurmatil Waqt” (shalat hormat waktu).

Shalat hormat waktu itu, kita shalat di waktu yg masih sesuai panggilan shalatnya, entah Subuh, Dhuhur, Ashar, walaupun kita tidak mempunyai wudhu, atau badan kita sedang terkena najis, maka kita tetap melaksanakan shalat yang terkait.

Terus bagaimana?
Terserah, kita menghadap ke mana saja selagi bisa menghadap. Misalnya saat ada di dalam kereta, ternyata adzan Dzuhur, ini nggak memungkinkan menunggu sampai tempat tujuan, baru Shalat Dhuhur di tempat tujuan. Karena tujuan kita sendiri masih jauh.

Baca juga:  Menguliti Parasit Agama

Maka, dalam keadaan seperti itu, kita tetap wajib shalat demi menghormai waktu Dhuhur, di dalam kendaraan dengan menghadap ke depan semampu kita.
Termasuk di dalam mobil yang terjebak kemacetan panjang.

Ya, kita menghadap ke depan, sesuai posisi kita duduk, kita mulai salat Dhuhur, dengan gerakan semampu yang kita lakukan, sambil membaca doa-doanya.

Walaupun kita ini tidak punya wudhu misalnya, karena shalat hormat waktu itu tidak wajib mempunyai wudhu.

Sering kita terjebak situasi di kereta atau di bus, terkadang perjalanan sampai 2 hari, sedangkan kita tidak bisa kemana-mana, apalagi kalau busnya bus umum, jadi harus ikut supir dan penumpang yang lain.

Ya begitu cara shalat Hormat waktu. Jadi sebisanya kita harus tetap shalat, dg gerakan semampu mungkin, sambil membaca doa dan diingat-ingat gerakan apa yang sedang kita lakukan.

Baca juga:  Berapa Mahar Pernikahan?

Kalau dalam bepergian jauh di atas 84 km, maka cukup dua rakaat, kalau Dhuhur di qashr, tapi dengan niat hormat waktu.

Nanti kalau sudah sampai ke tempat tujuan, maka barulah mengqadha shalat-shalatnya.

Kalau orang sudah shalat hormat waktu maka dia tidak berdosa walaupun qadhanya diakhirkan ketika datang. Boleh istirahat terlebih dulu.

Tapi kalau orang itu lalai, tidak mau shalat hormat waktu, maka sebelum dia mengqadhanya dia berdosa, dan dituntut untuk secepatnya mengqadha shalat yang ditinggalkan, begitu sampai di tempat tujuan.

(اصلي فرض الظهر لحرمۃ الوقت لله تعالى)

Ushalli fardhad Dhuhri lihurmatil waqti, lillahi ta’ala

Aku shalat Dhuhur untuk menghormati waktu, karena Allah ta’ala.

(ALLAHU AKBAR)