Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Demo Tolak RUU HIP/BPIP & RUU Omnibus Law


Ribuan Warga Kabupaten Tangerang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang menolak RUU HIP/BPIP dan RUU Omnibus Law, Jumat (7/8/2020).



Warga yang demo tergabung dalam  dalam Aliansi Ormas (Almas) terdiri KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah, FPI (Front Pembela Islam), Laskar Merah Putih (LMP), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS).





“Kami menolak RUU HIP/BPIP dan juga RUU Omnibus Law. Kedua RUU tersebut hanya akan membahayakan NKRI,” Ketua Mada KKPMP Kabupaten Tangerang Imam Sukarsa.



Baca juga:  Aktivis ProDem: Banjir Kalsel Akibat Kerakusan Taipan

Menurut Imam Sukarsa ketiga RUU memunculkan gejolak di masyarakat dan membahayakan NKRI.



“Batalkan kedua RUU tersebut agar seluruh warga masyarakat Indonesia dan juga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kembali utuh, tenang, tentram dan tidak kontra produktif menimbulkan gejolak besar di tengah masyarakat,” tandas Imam Sukarsa.



Sementara itu, H Sapril SSos, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, saat menemui demonstran menyatakan sikap juga menolal RUU HIP/BPIP dan juga RUU Omnibus Law.



“Kami meminta agar DPR RI menarik RUU HIP/BIP dan juga RUU Omnibus Law dari Prolegnas DPR RI. Demi keutuhan NKRI serta keutuhan Pancasila dan juga keadilan bagi kaum Buruh dan pekerja, kami mendesak DPR RI dan Pemerintah pusat agar membatalkan pembahasan RUU yang kontroversial dan telah meresahkan mayoritas rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke tersebut,” pungkas Sapril.

Baca juga:  Ada Selera Penguasa di Kasus Kivlan Zen