Biadab, Buzzer Penguasa Lakukan Pelecehan Seksual

Buzzer penguasa bernama Bambang Arianto yang terkenal dengan akun Twitter @BamsBulaksumur melakukan pelecehan seksual dengan dalih melakukan penelitian.

Bambang yang selama ini menjadi Buzzer penguasa selalu melakukan tuduhan radikal, wahabi, teroris kepada lawan politiknya di akun Twitter-nya. Ia tidak segan menuding Habib Rizieq Syihab (HRS) melakukan chat mesum. Namun fakta berbicara, pria yang mengaku dosen Universitas NU Yogya melakukan pelecehan sekual ke beberapa wanita.

Kata Bambang, melakukan pelecehan sekual, karena sering dihantui oleh fantasi seksnya tentang swinger. Selain berfantasi seksual bertukar pasangan ia mengaku pernah melakukan pelecehan seksual baik secara verbal maupun fisik.

Bahkan untuk melancarkan perbuatannya, ia mengaku tela mencatut nama institusi Nahdlatul Ulama (NU) dan UGM. Berikut pengakuan yang ia posting ke Facebook:

Terimakasih temen-teman yang sudah mau mendengarkan video ini. Saya membuat rekaman ini dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari siapapun.

Saya bambang arianto ingin menjelaskan bahwa pernyataan saya mengenai rencana penelitian tentang swinger kepada banyak perempuan adalah bohong, karena sesungguhnya saya lebih ingin berfantasi swinger secara virtual semata. Hal itu dikarenakan kata swinger sering menghantui saya disetiap waktu.

Selain berfantasi secara virtual tentang swinger, saya juga pernah melakukan pelecehan secara fisik. Secara khusus saya meminta maaf kepada seluruh korban baik dari kampus UGM Bulaksumur maupun yang lain yang pernah menjadi korban pelecehan saya baik secara fisik, tulisan maupun verbal sehingga menimbulkan trauma. Saya juga minta maaf kepada NU dan UGM karena selama ini menyalahgunakan nama NU dan UGM dalam mencari target.

Secara umum saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berjanji tidak lagi melakukan kebohongan ini.
Apa yg saya lakukan selama ini tidak diketahui oleh Istri saya. Setelah ini saya akan menceritakan kepada istri saya dan meminta dia mendampingi saya dalam melakukan terapi secara intensif ke Psykolog maupun Psykiater agar bisa terbebas dari penyimpangan ini. Kemudian terakhir saya berjanji untuk tidak melakukan hal ini lagi dan bila terbukti melakukan lagi saya siap menerima semuala konsekuensi hukum.