Polisi harus menangkap koordinator lapangan (korlap) demonstrasi di depan gedung DPR/MPR yang menginjak-injak dan membakar poster Habib Rizieq Syihab (HRS), Budi Djarot.
Demikian dikatakan Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Jawa Barat Kolonel (Purn) Sugeng Waras dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (30/7/2020). “Kalau tidak ditangkap bisa muncul peradilan jalanan,” papar Sugeng Waras.
Kata pria yang satu angkatan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Akademi Militer Magelang ini, sangat tidak beralasan polisi tidak tahu atau tidak bisa menangkap Budi Djarot dan kawan-kawan. “Seharusnya polisi mampu membaca gelagat, memprediksi dan mengantisipasi situasi dan kondisi yang bisa berkembang,” jelasnya.
Sugeng Waras melihat ada diskriminasi dalam penegakan hukum seperti cepatnya pemanggilan Korlap demo penolakan RUU HIP Edy Mulyadi dalam kasus pembakaran bendera PDIP.
“Seharusnya polisi bijak dan ingat, apa yang telah dilakukan ketika memanggil korlap Edy Mulyadi setelah terjadi pembakaran bendera PDIP, bandingkan dengan peristiwa serupa oleh kelompok pembakar spanduk yang bergambar HRS yang sudah jelas jelas oknum pelakunya. Dan mestinya bertindak sama dalam menanganinya,” ungkap Sugeng Waras.