KPK & Kejaksaan akan Panggil & Periksa Pejabat DKI yang Terlibat Duplikasi Maupun Split Anggaran

Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa pejabat DKI yang terlibat dalam duplikasi maupun split anggaran.

“Kejaksaan dan KPK, bisa segera memanggil dan memeriksa para pejabat yang diduga kuat terkait dengan dugaan anggaran atau kegiatan duplikasi pada setiap SKPD,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Network (VPN) Adhy Fadhly, Senin (27/7/2020).

Kata Adhy, dugaan duplikasi kegiatan ini merupakan bagian dari manuver para koruptor melalui mekanisme anggaran ganda yang tiap tahun berlangsung, namun jarang dicermati dan disoroti.

“APBD merupakan produk eksekutif dan legislatif yang mana telah melalui mekanisme resmi di DPRD sehingga ditetapkanlah semua itu. Yang mana akan ada pihak pihak yang diuntungkan dengan kesemuanya itu. Jika ini telusuri sudah bisa dipastikan akan ada pihak yang akan terseret baik itu dari eksekutif maupun legislatif,” ungkapnya.

Adhy mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, duplikasi anggaran APBD DKI Jakarta merugikan negara mencapai triliun rupiah.

“Kami masih melakukan telaah dan investigasi sebab ada beberapa dugaan double budgeting yang berpotensi menjadi split budget atau anggaran fiktif,” ujarnya.

Adhy menemukan kejanggalan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi DKI. Modus dugaan duplikasi dimulai dari nomor program dan program. Ada beberapa sel pada kolom program yang digandakan satu hingga dua kali.

“Dengan rincian satu kali pada nomor kegiatan dan nama kegiatan serta pada nomor akun dan nama akun. Sementara nilai anggaran tidak berubah. Ini jelas modus,” jelas Adhy.

Ia juga menemukan data 80 persen anggaran makan minum pada sekertariat DPRD DKI yang terindikasi korupsi. “Kami dalam waktu dekat akan segera rampung hasilnya dan kami siap bekerja sama demgan aparat penegak hukum guna membongkar sistem yang terindikasi merugikan negara selama ini,” papar Adhy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News