Korban 27 Juli akan Seret Megawati, Sutiyoso & SBY ke Mahkamah Internasional

Korban 27 Juli 1996 akan membawa Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

“Kasus 27 Juli harus dibawa ke Mahkamah International dengan membawa nama Sutiyoso, SBY dan Megawati Soekarnoputri,” kata Korban 27 Juli 1996, Bowo, Jumat (24/7/2020) dikutip dari republiksatu.com.

Menurut Bowo, SBY, Sutiyoso dan Megawati banyak mengorbankan kader dan simpatisan PDI. “Kelakuan mereka harus dibayar lunas di Mahkamah Internasional,” ungkap Bowo.

Kata Bowo, peristiwa 27 Juli hanya dijadikan tunggangan politik PDIP untuk meraih simpati dari rakyat. “PDIP selalu teriak usut ketika tidak berkuasa, tapi ketika berkuasa diam sejuta bahasa. Oleh karena itu saya tidak yakin kasus ini akan diungkap secara hukum yang berkeadilan meskipun saat ini Jokowi Presiden dari PDIP,” jelas Bowo.

Bowo mengatakan, kasus 27 Juli ada indikasi konspirasi politik antara petinggi militer TNI Angkatan Darat dengan pihak sipil (Megawati SP beserta antek-anteknya) agar kasus ini tidak terungkap dan tidak dituntaskan. “Ini nampak selama 24 tahun ini, kasus 27 Juli 1996 ini hanya kroco-kroconya yang diadili,” papar Bowo.

Bowo mengatakan, di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2000 terungkap dari hasil penyidikan Mabes Polri, dalam peristiwa 27 Juli 1996, ada pengambilan paksa kantor PDI di Jalan Diponegoro Menteng dilakukan pasukan pemukul Kodam Jaya Brigif I Jaya Sakti dan Bataliyon Infanteri 201 Jaya Yudha yang menyamar sebagai massa PDI pro kongres medan pimpinan Soerjadi.

Tiga hari sebelum kejadian, tanggal 24 Juli 1996, pukul 22.00 wib di markas Kodam jaya diadakan rapat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai kasdam yang dihadiri Brigjen Zacky Anwar Makarim, kolonel Hariyanto, kolonel Joko Santoso, dan Alex Widya Siregar.

“Rapat memutuskan untuk mengambil alih secara paksa kantor DPP PDI, serta adanya fakta di lapangan bahwa Sutiyoso saat itu sebagai Pangdam Jaya, nampak memimpin pasukan PHH yang membantai relawan PDI Pro Mega, yang ada di dalam gedung DPP PDI tersebut, SBY dan Sutiyoso tidak pernah tersentuh hukum, keterlibatan Sutiyoso dan SBY tidak pernah diusut, mereka menikmati kekuasaan dari darah yang mengalir dari korban 27 juli 1996,” ungkapnya.

Bowo mengatakan, saat peritiwa 27 Juli 1996 dirinya di Posko Jatim, komandan relawan satgas dari Jawa Timur saat itu almarhum Susilo Muslim berasal dari Nganjuk Jatim, dibantu Drajat dari Jember Jawa Timur.

“Ketika terjadi penyerbuan itu,pasukan PHH bersenjatakan bayonet, melakukan pembantaian kepada rekan-rekan kami, dan sebagian mayatnya dibuang di dalam sumur yang berada di dekat dapur di dalam gedung itu, saya melihat kejadian itu semua, namun Alhamdulilah saya dapat terselamatkan dari peristiwa sadis itu, kami bukan dari bagian 144 orang yang ditangkap dan dipenjarakan selama 4 bulan 10 hari di rutan Salemba, tapi justru kami menjadi korban yang terus dikejar aparat saat itu, hidup kami tidak tenang, kami bersembunyi dari kejaran aparat hingga pecahnya reformasi 1998,” kata Bowo.