Kekuasaan menyumpal eks komisioner KPU Wahyu Setiawan yang tidak jadi membongkar kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Tak sampai seminggu, eks komisioner KPU yang ancam bongkar Pilpres 2019 ‘masuk angin’,” kata pengamat politik Abdurrahman Syebubakar kepada suaranasional, Kamis (23/7/2020).
Menurut Abdurrahman, perubahan sikap Wahyu Setiawan karena ada tekanan dari kekuasaan. “Kekuasaan menggunakan segala cara untuk menyumpal Wahyu Setiawan,” jelasnya.
Abdurrahman mengatakan, jika Wahyu Setiawan “nyanyi” membongkar kecurangan Pilpres 2019, akan terjadi tsunami politik yang sangat dahsyat. “Pasalnya, Pilpres 2019 merupakan Pilpres paling curang pasca reformasi dan paling berdarah sepanjang sejarah politik Indonesia, dengan kematian hampir 900 petugas KPPS,” ungkapnya.
Selain indikasi kuat kecurangan kuantitatif yang gagal dibuktikan MK, konstitusionalitas Pilpres 2019 cacat berat akibat kecurangan kualitatif yang terstruktur, sistematis dan masif, jauh sebelum hari pencoblosan.
Kata Abdurrahman, terdapat tujuh kelompok modus kecurangan petahana, mulai dari jual beli suara, mobilisasi anggota kabinet dan birokrasi, politik sandra terhadap kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi, persekusi oposisi dan penegakan hukum diskriminatif, kooptasi perguruan tinggi dan media mainstream, penggalangan dana kampanye dari para taipan dengan jual beli proyek-proyek pemerintah, hingga klaim bohong (hoax) atas capaian/kinerjanya.
Pengacara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Tony Hasibuan, meralat pernyataan kliennya yang menyatakan akan membongkar kecurangan Pemilihan Presiden. Ia mengatakan pengajuan Justice Collaborator kliennya hanya terkait suap pergantian antarwaktu dan seleksi anggota KPU Papua Barat.
“Bahwa JC diajukan hanya berkaitan dengan dakwaan yang diajukan oleh jaksa, yaitu dugaan suap PAW dan seleksi anggota KPU Papua Barat,” kata Tony lewat keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Tony mengatakan pernyataan mengenai Wahyu akan membongkar mengenai Kecurangan Pilpres adalah pendapat pribadi anggota tim kuasa hukum lainnya, Saiful Anam. “Bukan pernyataan resmi Bapak Wahyu Setiawan,” kata dia. Tony mengatakan Wahyu juga mencabut kuasa Saiful Anam.