Bank DKI Jangan Sampai Jadi Bank ‘Mafia’

Mafia pengadilan dulu kerap kali terdengar dari orang-orang yang berurusan dengan pengadilan. Jual beli perkara, transaksi atur keputusan, yang kesemuanya dapat menjungkirbalikan kebenaran dan keadilan.

Yang salah bisa jadi pemenang, yang benar malah jadi pecundang. Tapi itu dulu, sekarang beda tatarannya. Ada aroma tak sedap tapi jarang yang vulgar kontroversial.

Adalah yang saat ini tengah berlangsung dari sebuah bank bernama Bank DKI dimana sejak tahun 2002 hingga 2016 dinyatakan secara Hukum berkewajiban membayar ganti rugi kepada pemilik sah tanah dan bangunan yàng ditempati bank tersebut, dibilangan Jakarta Barat.

The Tjin Kok memenangkan perkara sejak gugatan diajukan di Pengadilan Tingkat Satu hingga MA dan Inkrach setelah PK pun memutuskan hal yang sama. Seharusnya pekan ini sudah menerima haknya.

Baca juga:  Satu Per Satu Menteri Jokowi Digaruk KPK, Bukti Kegagalan Jokowi?

Namun tampaknya meskipun dihadapan Hakim terkait eksekusi sita lelang itu pihak Bank DKI telah menyanggupi tenggang waktu final pembayarannya, terdapat gelagat untuk mengulur kewajibannya melunasi penderitaan panjang perjuangan keadilan The Tjin Kok itu.

Mengulur waktu ini dilakukan sejak akhir keputusan inkrach tahun 2016. Akibatnya merugikan hasil bersih bank ( 99 persen saham pemprov ) karena tambahan denda bunga yang harus dibayarkannya. Kuasa penggugat, Lieus Sungkharisma memperkirakan sekitar satu koma lima milyar.

Namun yang sesungguhnya lebih memprihatinkan adalah adanya kejanggalan atas fee atau biaya konsultasi pengacara dalam laporan keuangan Bank DKI sebanyak dua kali. Hal ini tidak wajar termasuk nilai yang dibayarkan. Fantastis.

Baca juga:  Kejutan Politik, Anies Tetap Tenang

Lieus bermaksud melaporkan kejanggalan temuan tersebut ke Bareskrim dan KPK untuk ditelaah kebenarannya, karena patut diduga tidak dibayarkan atau ditunda-tundanya kewajiban Bank DKI kepada kliennya adalah terkait kejanggalan tersebut.

Bila benar adanya, maka cara semacam itu pada internal manajemennya, maka kita patut mengingatkan agar Bank DKI jangan sampai jadi seperti bank “mafia”…