Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus menghindari munculnya revolusi rakyat dengan membubarkan BPIP dan menolak RUU BPIP.
Demikian dikatakan Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Jawa Barat Kolonel (Purn) Sugeng Waras dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (20/7/2020).
Kata Sugeng Waras, RUU HIP dan RUU BPIP tidak hanya mengancam umat beragama Islam saja, tetapi juga eksistensi semua umat beragama di Indonesia
“Tidak perlu lagi membahas dan membentuk BPIP, RUU HIP dan RUU BPIP karena disamping tidak bermanfaat juga hanya menghabiskan energi yang mudarat,” ujarnya.
Menurut BPIP pemebentukan BPIP terlebih lagi ada UU-nya tidak tepat. “Karena masih ada MPR,” jelasnya.
Menurut Suheng Waras, ada dugaan gerombolan komunis di era reformasi ingin mengubah landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Pancasila dengan ideologi PKI.