Satpol PP Kabupaten Bogor Gerebek Pasangan Mesum

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggerebek panti pijat di kawasan Bojonggede yang diduga digunakan mesum, Selasa (14/7/2020).

Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Budi mengatakan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut dengan memanggil pihak panti pijat tersebut.

“Kita lakukan penutupan, yang bersangkutan kita panggil untuk kita mintai keterangan,” kata Agus Budi.

Dia menjelaskan bahwa selain melanggar PSBB, panti pijat tersebut juga akan diperiksa terkait izin usahanya.

Termasuk dugaan praktik masum yang juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Nanti kita koodinasikan dengan instansi terkait,” ungkapnya.