Aktivis 74: Kasus Djoko Tjandra, Rezim Jokowi Tunduk Koruptor Taipan Kelas Kakap

Koruptor kelas kakap Djoko Tjandra yang bisa masuk Indonesia membuat e-KTP menunjukkan Rezim Joko Widodo (Jokowi) tunduk kepada koruptor taipan kelas kakap.

Demikian dikatakan aktivis Malapetaka Limabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaraanasional, Rabu (15/7/2020). “Publik menunggu Rezim Jokowi menangkap koruptor taipan kelas kakap seperti Edy Tansil, maupun yang terlibat dalam kasus BLBI,” ungkapnya.

Kata tahanan politik era Soeharto ini, koruptor taipan kelas kakap diduga kuat mempunyai jaringan di kekuasaan Jokowi sehingga tidak bisa ditangkap. “Ada kemungkinan koruptor taipan ini memberi upeti kepada oknum-oknum agar bisa menjalankan bisnisnya,” jelas Salim.

Baca juga:  Tak Jelas Kapasitasnya, Kominfo Menunjuk Yosi Project Pop untuk Melatih Infleuncer

Salim mengatakan, UU KPK hasil revisi membuat koruptor taipan kelas kakap senang. “Ketua KPK Firli Bahuri yang mendapat sorotan dari ICW membuat senang para koruptor taipan kelas kakap,” jelas Salim.

Selain itu, ia mengatakan, di era Jokowi memberantasan korupsi mengalami keterpurukan. “Padahal janji Jokowi sewaktu kampanye ingin memberantas korupsi, tetapi faktanya membuat senang koruptor senang,” pungkasnya.

Baca juga:  Demo AntiWahabi di Bogor, Diduga Dilakukan Ahoker untuk Adu Domba Umat Islam