Aktivis 98: Bank Mayapada Terkena Masalah, Dato Sri Tahir Harus Dipecat dari Wantimpres

Dato Sri Tahir harus dipecat dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah bank miliknya Mayapada terkena kasus masalah kredit.

“Sobat, sebaiknya bos Mayapada, Dato’ Sri Tahir, dipecat dari Wantimpres, agar lebih fokus urus Bank Mayapada yg terlilit masalah,” kata aktivis 98 Haris Rusli Moti di akun Twitter-nya @motizenchannel.

Haris Rusly mengatakan seperti itu mengutip dari majalah.tempo.co berjudul “Kredit Jumbo yang Menyandung Bank Mayapada”

Kata Haris, Dato Sri Tahir diduga terkena kasus Jiwasrya. “Jangan lupa pakai handsanitaizer bersihin tangan dari skandal Jiwasraya, katanya Benny Tjokro karib dekatnya Dato’ ya?” paparnya.

Bank Mayapada Internasional masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai satu dari tujuh bank yang bermasalah berdasarkan audit lembaga tersebut terhadap pengawasan OJK kepada bank umum periode 2017-2019.

Berdasarkan laporan majalah Tempo, Bank Mayapada tersandung dalam konsentrasi kredit ke empat grup usaha yang terindikasi melanggar batas maksimal penyaluran kredit. Empat grup itu adalah Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup sendiri.

Indikasi pelanggaran BMPK tersebut ditemukan oleh OJK. Temuan itu lalu menjadi isi audit BPK terhadap OJK. Salah satu komitmen penyelesaian masalah tersebut menurut OJK adalah penambahan modal ke bank. Namun, tambahan senilai Rp 3,5 triliun itu tidak cukup untuk menutup konsentrasi kredit ke empat grup yang mencapai Rp 24,1 triliun.

OJK pun meminta kredit itu dilunasi dengan cara mengambilalih aset yang diagunkan oleh empat grup tersebut.