Politikus PBB: RUU HIP yang Perlu Dicopot & Pencopotan Rieke tak Berpengaruh

Pencopotan Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Panja RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak berpengaruh. Rakyat menginginkan RUU HIP dicopot dari prolegnas.

Pencopotan Diah P sbg ketua Panja RUUHIP dan atau apapun penggantinya TIDAK NGARUH,yg perlu dicopot RUU tsb dicopot dari Prolegnas,” kata politikus PBB MS Kaban di akun Twitter-nya @hmskaban.

MS Kaban meminta aparat kepolisian untuk mengusut RUU HIP yang isinya makar terhadap konstitusi. “Usut tuntas pengusung makar konstitusi,” jelasnya.

Baca juga:  Prabowo Nilai Kemarahan Rakyat karena Jokowi Takut dan Tersandera Ahok

Ia mengatakan, pemerintah harus segera membubarkan partai yang mengusulkan RUU HIP. “Pemerintah segeralah usul bubarkan parpol pengusung makar konstitusi.NKRI damai kembali total ke UUD45,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengatakan bahwa pergantian anggotanya di jabatan Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Rieke ke Nurdin terkait dengan tugas berat yakni RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat [RUU] Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain [RUU] Omnibus Law, tentu saja ada RUU HIP,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (9/7).

Baca juga:  Tak Beraksi Bendera Israel Berkibar di Papua, Relawan Jokowi Pendukung Zionis