Kolonel (Purn) Sugeng Waras Mempertanyakan Divisi Penanganan Komunis BIN Dihapus

Divisi penanganan komunis di Badan Intelijen Negara (BIN) dihapus.

“Instansi BIN yang sering saya singgung kenapa divisi yang menangani komunis justru dihapus hingga detik ini,” kata Kolonel Purn Sugeng Waras kepada suaranasional, Jumat (10/7/2020).

Menurut Sugeng Waras, divisi penanganan komunis di BIN sangat diperlukan di tengah kemajuan teknologi informasi di mana penyebaran ideologi marxisme, leninisme bisa melalui media sosial maupun internet.

“Tidak adakah rasa diri? Kelalaian dalam memandang dan menilai tidak adanya paham komunis di Indonesia akan memberikan peluang penyebaran dan pengembangan ajaran dan paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme baik secara lisan, tertulis maupun media sosial lain?” ungkapnya.

Baca juga:  Disebut Food Estate Gagal, PPJNA 98: Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD Serang Kebijakan Jokowi

Menurut Sugeng Waras, BIN harusnya bisa mengawasi penyebaran ideologi komunis yang tersebar melalui media sosial.

Kata Sugeng Waras, buzzer yang suka membully dan meresahkan masyarakat merupakan karakter dari komunis. “Bahkan karakter buzzer bisa mengarah ke terorisme karena memunculkan ketakutan,” papar Sugeng Waras.

Sugeng Waras menyayangkan buzzer yang meresahkan masyarakat diduga didanai APBN dan dilingungi rezim. “Buzzer tidak ditangkap bahkan seolah-olah dilindungi rezim,” pungkasnya.

Baca juga:  KH Said Aqil Siradj Nilai Penyadapan KPK tak Punya Akhlak Agama?